Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018
 TUGAS ETIKA PROFESI 09 PERBEDAAN DAN PERSAMAAN TIAP KODE ETIK PROFESI KE TEKNIK SIPILAN PERSAMAAN : 1.        Memiliki tanggung jawab yang sama di tiap bidangnya. 2.        Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait pengembangan keahlian profesinya. 3.        Saling menghormati dan menghargai antara sesama atasan, sesama bawahan dan sesame atasan dan bawahan. 4.        Mengikuti perkembangan  terkait profesi keahliannya dibidang masing-masing. 5.        Memiliki kejujuran, integritas yang tinggi terhadap pekerjaannya. 6.        Menjaga moralitas keprofesian 7.        Memberikan penghargaan terhadap pekerja yang berprestasi di bidangnya. 8.        Tidak mementingkan kepentingan pribadi. 9.        Memiliki loyalitas terhadap profesinya 10.    Disiplin dalam ilmu dan profesi pekerjaan. PERBEDAAN : 1.        Lebih mementingkan keinginan pekerjaan daripada keinginan masyarakat, alasannya karean ada bidang profesi di teknik sipil yang lebih mement
 TUGAS ETIKA PROFESI 09 PERBEDAAN DAN PERSAMAAN TIAP KODE ETIK PROFESI KE TEKNIK SIPILAN PERSAMAAN : 1.      Memiliki tanggung jawab yang sama di tiap bidangnya. 2.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait pengembangan keahlian profesinya. 3.      Saling menghormati dan menghargai antara sesama atasan, sesama bawahan dan sesame atasan dan bawahan. 4.      Mengikuti perkembangan  terkait profesi keahliannya dibidang masing-masing. 5.      Memiliki kejujuran, integritas yang tinggi terhadap pekerjaannya. 6.      Menjaga moralitas keprofesian 7.      Memberikan penghargaan terhadap pekerja yang berprestasi di bidangnya. 8.      Tidak mementingkan kepentingan pribadi. 9.      Memiliki loyalitas terhadap profesinya 10.  Disiplin dalam ilmu dan profesi pekerjaan. PERBEDAAN : 1.      Lebih mementingkan keinginan pekerjaan daripada keinginan masyarakat, alasannya karean ada bidang profesi di teknik sipil yang lebih mementingkan disiplin ilmu daripada pengalaman
Kode etik profesi kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Prinsip-Prinsip Etika Profesi Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan prof
Kepentingan Profesional dan Kepentingan Publik Profesional          Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang. Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tuga

Permasalahan Pengelolaan das di indonesia

Permasalahan pengelolaan das di indonesia TUGAS 5 psda PERMASALAHAN PENGELOLAAN DAS DI INDONESIA Potensi dan Permasalahan Lingkungan di Daerah Aliran Sungai   (DAS) Dan Wilayah Pesisir Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) membutuhkan keterpaduan dari hulu hingga hilir, sinergitas antar sektor dan lembaga, serta keterlibatan antar stakeholder dari masyarakat, swasta dan pemerintah. Sementara itu, kawasan pesisir merupakan salah satu komponen penting dari hilir sebuah DAS. Pengelolaan kawasan pesisir selama ini masih terpisah dari pengelolaan DAS itu sendiri. Untuk itu, perlu dilakukan keterpaduan perencanaan pengelolaan pesisir dan Daerah Aliran Sungai. Dengan menggunakan pendekatan ekologi, keruangan (spatial) dan komplek wilayah, buku ini memperkenalkan suatu analisis terpadu untuk pengelolaan DAS dan wilayah pesisir. Sub DAS Kuto, Damar dan Blukar di wilayah Kabupaten Batang dan Kendal dipilih sebagai daerah studi kasus. Buku ini menyajikan analisis pendahuluan dari

Infrastruktur Keairan

Infrastruktur Keairan Masalah Infrastruktur Pengairan.... Banjir terus melanda pelosok daerah. Hal itu berdampak serius pada keselamatan dan perekonomian rakyat karena buruknya infrastruktur pengairan, khususnya tanggul sungai.Banjir juga menjadi penyebab tanah longsor. Kerusakan infrastruktur pengairan tidak diatasi karena tidak ada anggaran, sementara pembangunan infrastruktur pengairan stagnan.Selama ini, manajemen pengawasan infrastruktur pengairan sangat lemah. Perlu penguatan tata kelola infrastruktur pengairan berbagai tingkatan untuk membenahi dan menertibkan secara tegas tanggul sungai, danau, dan bendungan. Tanggul jebol mestinya bisa diantisipasi ketika musim hujan akan datang. Pemerintah daerah banyak yang tidak memiliki dana perawatan. Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sumber daya air harus berdasarkan norma, standar, pedoman, dan manual (NSPM). Semua tanggul harus diperiksa minimal seta
Etika profesi Etika profesi merupakan sikap etis yang menjadi bagian integral dari sikap hidupd dalammenjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.  Sebagai cabang filsafat etika profesi mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-normae etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.  Dalam menjalankan etika profesi maka dibutuhkan penyusunan kode etik profesiy yang merupakan perumusan norma-norma dan nilai-nilai moral yang menjadii indikatorperilaku (code of conduct) kelompok profesi tertentu. Kelompok profesi harusmenaati kode etik tersebut, sekaligus mencegah pelanggaran serta berani menjatuhkansanksi kepada setiap anggotanya yang melanggar. Prinsip prinsip etika profesi Tanggung Jawab a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap          hasilnya b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan         orang lain atau masyarakat pada umumnya  Keadilan Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional a