Infrastruktur Keairan

Infrastruktur Keairan

Masalah Infrastruktur Pengairan....
Banjir terus melanda pelosok daerah. Hal itu berdampak serius pada keselamatan dan perekonomian rakyat karena buruknya infrastruktur pengairan, khususnya tanggul sungai.Banjir juga menjadi penyebab tanah longsor. Kerusakan infrastruktur pengairan tidak diatasi karena tidak ada anggaran, sementara pembangunan infrastruktur pengairan stagnan.Selama ini, manajemen pengawasan infrastruktur pengairan sangat lemah. Perlu penguatan tata kelola infrastruktur pengairan berbagai tingkatan untuk membenahi dan menertibkan secara tegas tanggul sungai, danau, dan bendungan. Tanggul jebol mestinya bisa diantisipasi ketika musim hujan akan datang. Pemerintah daerah banyak yang tidak memiliki dana perawatan.
Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sumber daya air harus berdasarkan norma, standar, pedoman, dan manual (NSPM). Semua tanggul harus diperiksa minimal setahun sekali pada akhir musim hujan. Tanggul yang rusak harus disurvei pengukuran untuk memantau perkembangan kerusakan, lalu dilakukan perbaikan. Mestinya selalu dilakukan survei penampang melintang dari tebing sungai di tanggul-tanggul pada akhir musim hujan. Survei dilakukan dengan interval 100 sampai 200 meter, bergantung pada kondisi tanggul. Hasil pengamatan dicatat dalam formulir inventarisasi yang berisi detail kondisi tanggul, penaksiran pemeliharaan tanah, dan pemeliharaan pasangan batu (massonry).  Sayang, survei jarang dilakukan sehingga kerusakan tanggul tidak terdeteksi secara dini. Tak bisa dimungkiri bahwa pembuatan tanggul banyak asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualifi kasi. Pembangunan tanggul dan proyek pengerukan sungai sarat korupsi sehingga perlu pengawasan yang ketat dan audit investigasi.
Mestinya tanggul dirancang sebagai penahan banjir yang kokoh dengan panjang dan volume 

Komentar

Postingan populer dari blog ini