Senin, 14 Januari 2019
CONTOH KASUS HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR
Kasus Beton Landasan Pacu di Bandara
Internasional Denver

Konstruksi beton digunakan untuk runway (landasan pacu), taxiway (landasan parkir), dan apron (tempat parkir pesawat) bandara.
Kontraktor pelaksana adalah perusahaan “3B” dengan menggunakan 2 subkontraktor.
Kontraktor mengubah komposisi beton untuk runway dan apron dengan memperbanyak kerikil, air dan pasir (jumlah semen menjadi sedikit) dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan keuntungan.



Dua subkontraktor mengajukan tuntutan hukum melawan kontraktor yang mengerjakan perkerasan runway.
Subkontraktor yang bertugas mensuplai material kerikil dan pasir mengklaim belum dibayar oleh kontraktor 3B karena pembayaran saat itu dapat meninggalkan jejak penggunaan material dan komposisi beton yang tidak layak.
Mutu beton kemudian dicheck oleh konsultan independen dan ternyata hasilnya menunjukkan bahwa beton runway mempunyai kekuatan mutu yang benar.
Subkontraktor menyatakan bahwa mutu beton yang tidak tepat dapat menghasilkan kekuatan uji yang benar namun akan menghasilkan umur konstruksi yang lebih pendek.



Selanjutnya hasil penyelidikan kejaksaan menyatakan bahwa laporan inspeksi runway dipalsukan selama pelaksanaan konstruksi.
Laporan pengujian beton di laboratorium telah dipalsukan untuk menyembunyikan beberapa hasil uji yang tidak masuk spesifikasi.
Karyawan laboratorium menyatakan bahwa perubahan data uji adalah prosedur operasi standar di laboratorium tersebut. Jika hasil suatu pengujian tidak konsisten dengan hasil pengujian yang lain , maka hasilnya akan diubah untuk menutupi perbedaan.
Dalam hasil uji laboratorium juga ditemukan bahwa kekuatan beton pada umur 7 hari lebih tinggi daripada umur 28 hari.
Karyawan laboratorium mengindikasikan bahwa hasil uji 7 hari telah diubah untuk membuat beton tampak lebih kuat dari keadaan sebenarnya.


Muncul pertanyaan, “dengan operasi pengadukan beton yang diawasi secara ketat dan rutin, bagaimana
kontraktor 3B dapat melakukan pengurangan
kandungan semen dalam beton?”


Seorang operator kontraktor menjelaskan bahwa mereka mendapat informasi tentang inspeksi yang akan diadakan. Ketika pengawasan datang mereka menggunakan komposisi yang benar sehingga beton tampak diformulasikan dengan benar.
Seorang operator komputer juga mengakui bahwa dia diperintahkan untuk memasukkan data kandungan air yang negatif sehingga akan muncul hasil kebutuhan semen yang lebih sedikit.
Kontraktor 3B mengklaim bahwa owner proyek masih berhutang karena pembayaran belum penuh. Owner berargumentasi bahwa pengurangan pembayaran dilakukan untuk mutu beton yang tidak sesuai spesifikasi. Namun kontraktor berdalih bahwa hasil uji laboratorium salah dan tidak ada masalah apapun dengan konstruksi beton.
Setelah runway bandara dioperasikan bertahun-tahun tidak muncul masalah terkait dengan kekuatan beton runway.


Referensi : Kode Etik”, Dr. Ir. Sri Sunarjono

Komentar

Postingan populer dari blog ini